Fungsi utama Aplikasi Manajemen Perkara ini adalah :
- Untuk Memudahkan Hakim Mengecek Perkaranya yang masih berjalan / masih ditanganinya.
- Memudahkan Detail Perkara Pernomor Perkara.
- Untuk Memudahkan Rekap Data Persidangan Hakim.
- Mendapatkan Laporan Perkara Hakim dengan mudah.
- Mendapatkan Informasi Validasi Otomatis.
- Mengingatkan Hakim akan panjar biaya yang habis/kurang.
Nama Aplikasi : Aplikasi Manajemen Perkara (AMP)
Programmer : Dika Andrian (Pengadilan Agama Jakarta Barat)
0 Response to "Download Aplikasi Manajemen Perkara (AMP) untuk Pengadilan Agama"
Posting Komentar